Syarat dan Besaran Gaji Orang Tua Pendaftar KIP Kuliah untuk SNBT 2025

Jumat 21 Mar 2025, 17:01 WIB
Mendaftar KIP Kuliah untuk SBT 2025 harus tahu syarat dan besaran gaji orang tuA. (Sumber: Dok/ubharajaya.ac.id)

Mendaftar KIP Kuliah untuk SBT 2025 harus tahu syarat dan besaran gaji orang tuA. (Sumber: Dok/ubharajaya.ac.id)

POSKOTA.CO.ID - Berapa besaran gaji orang tua pendaftar KIP Kuliah untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2025? Apa saja syarat yang harus dipenuhi? Mari simak selengkapnya di sini.

Calon mahasiswa harus memerhatikan hal penting ini agar bisa diterima dalam bantuan sosial (bansos) pendidikan tersebut.

Apalagi pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBT 2025 hanya sampai 27 Maret saja, sehingga harus dipersiapkan dari sekarang agar tidak terburu-buru.

Baca Juga: Berapa Gaji Orang Tua yang Berhak Menerima KIP Kuliah 2025? Berikut Syarat Bagi Mahasiswa

Persiapkan berbagai berkas dan penuhi syaratnya sebelum membuat akun. Dengan begitu, dapat secara langsung memasukkan data-datanya tanpa kendala.

Pengertian KIP Kuliah

Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah program bantuan biaya pendidikan serta uang saku dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Baca Juga: KIP Kuliah 2025 Cair Bulan Maret? Cek Jadwal dan Progres Penyalurannya

Bansos ini diberikan bagi peserta yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Pemberiannya mulai dari masuk hingga lulus menjadi sarjana.

Dengan adanya program ini, dapat membantu para mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, tetapi berprestasi di jenjang perguruan tinggi.

Dana yang diberikan meliputi biaya hidup yang berkisar Rp800.000-Rp1.400.000 per bulan dan bantuan biaya pendidikan per semester di kisaran Rp2.400.000 hingga Rp12.000.000 bergantung program studi terakreditasi yang diambil.

Baca Juga: Proses Pencairan Dana Bantuan KIP Kuliah 2025 dan Cara Cek Progresnya

Syarat Status Orang Tua Pendaftar KIP Kuliah 2025

Mengutip dari Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah - KIP Kuliah Merdeka 2024, calon penerima harus membuktikan keterbatasan ekonomi dengan data-data berikut ini.

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Penerima KIP Kuliah Persiapkan Diri Anda! Dana Semester Genap 2025 untuk Mahasiswa Segera Cair

Besaran Gaji Orang Tua Pendaftar KIP Kuliah 2025

Bagi yang tidak terdaftar di DTKS atau salah satu dari 5 syarat tersebut, maka tetap bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka selama memberikan data tidak mampu secara ekonomi sesuai ketentuan.

Dibuktikan dengan pendapatan kotor atau gaji gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 tiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Baca Juga: Dapatkan Saldo Beasiswa KIP Kuliah 2025, Simak Nominal dan Proses Pencairannya!

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

  • Masuk ke website resmi KIP Kuliah 2025 di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  • Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data pada NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif.
  • Jika data valid, maka nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim melalui email.
  • Login ke website resmi KIP Kuliah 2025 menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses.
  • Lengkapi data pribadi, data keluarga, dan data ekonomi sesuai permintaan di formulir yang tersedia.
  • Upload dokumen pendukung misalnya KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM.
  • Pilihlah jalur seleksi yang didaftarkan, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
  • Setelah mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih dan diterima, pihak kampus akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah calon penerima.
  • Setelah verifikasi, tunggu informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah dari pihak kampus.

Itulah dia informasi terkait syarat dan besaran gaji orang tua pendaftar KIP Kuliah untuk SNBT 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait

News Update