Berapa Gaji Orang Tua yang Berhak Menerima KIP Kuliah 2025? Berikut Syarat Bagi Mahasiswa

Selasa 18 Mar 2025, 23:54 WIB
Berapa gaji orang tua untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah 2025, cek informasinya di sini. (Sumber: Puslapdik)

Berapa gaji orang tua untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah 2025, cek informasinya di sini. (Sumber: Puslapdik)

POSKOTA.CO.ID - Mahasiswa bisa mendapatkan dana bantuan pendidikan dari pemerintah melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Program ini kembali membuka pendaftaran di tahun 2025, untuk memfasilitasi pendidikan bagi para mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan studi.

Pendaftaran KIP Kuliah bagi para mahsiswa yang diterima lewat jalur SNBT 2025 masih dibuka saat ini hingga terakhir tanggal 27 Maret 2025.

Jadi silahkan bagi para mahsiswa yang ingin mendaftar bisa segera melakukan pengajuan secara online. Namun sebelum itu bisa simak syarat termasuk besaran gaji orang tua yang berhak menerima KIP Kuliah 2025 berikut ini.

Baca Juga: KIP Kuliah 2025 Cair Bulan Maret? Cek Jadwal dan Progres Penyalurannya

Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

Berdasarkan Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah - KIP Kuliah, untuk calon peserta wajib menyertakan bukti keterbatasan ekonomi dengan syarat berikut:

  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Besaral dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
  5. Mahasiswa dari keluarga terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika tidak memenuhi salah satu syarat di atas, mahasiswa masih bisa mendaftar untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah dengan syarat tidak mampu secara ekonomi sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu:

  1. Pendapatan atau gaji kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 per bulan.
  2. Pendapatan atau gaji kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 per bulan.

Baca Juga: Proses Pencairan Dana Bantuan KIP Kuliah 2025 dan Cara Cek Progresnya

Besaran Dana Bantuan KIP Kuliah 2025

Bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah - KIP Kuliah ini mencakup beberapa aspek kebutuhan mahasiswa, mulai dari UKT hingga biaya hidup.

Berikut ini rincian dana bantuan KIP Kuliah 2025 yang akan diterima oleh para mahsiswa terpilih:

1. Bantuan Pendidikan

Pertama untuk dana bantuan pendidikan, diantaranya diberikan untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester dari para penerima:

  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester

Berita Terkait

News Update