Siapkan NIK KTP, Ini Cara Cek Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 2 2025 Pakai HP

Jumat 21 Mar 2025, 09:29 WIB
Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk cek bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Doc.Kemensos)

Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk cek bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Doc.Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Agar tidak ketinggalan informasi, penting bagi masyarakat menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk cek bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dengan NIK KTP, Anda bisa mengecek status penerima Rp600.000 dari subsidi BPNT tahap 2 2025 secara online malalui handphone (HP).

Bantuan itu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut informasi yang dihimpun, pencairan BPNT tahap kedua belum dilakukan karena Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) harus diterbitkan terlebih dahulu.

Setelah SP2D turun, proses pencairan akan dilakukan secara bertahap dan dapat berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada mekanisme distribusi yang diterapkan oleh pihak berwenang.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala dan mengikuti perkembangan informasi terkait pencairan dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT tahap 2 2025.

Baca Juga: Cara Tarik Uang Bansos PKH Validasi by Sistem Maret 2025 dari Pemerintah Rp600.000

Apa Itu Bansos BPNT?

Seperti dikutip dari situs resmi Kemensos, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bansos yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan untuk membeli bahan kebutuhan pokok.

Pada tahun 2025, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp43,6 triliun untuk program BPNT, yang ditargetkan menjangkau sekitar 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Di mana, penyaluran dana bansos dilakukan setiap tiga bulan sekali

Berita Terkait

News Update