POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK atas nama kamu yang telah memperoleh saldo dana Rp750.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 melalui Rekening BSI, silakan cairkan sekarang.
Penyaluran bansos PKH 2025 terus dilakukan oleh pemerintah kepada NIK KTP atas nama kamu yang terpilih di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melansir dari kanal Youtube Ariawanagus, ada lagi untuk balita ini dengan saldo Rp750.000 yang cair lewat Rekening BSI.

Tentunya penerima wajib memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan bansos PKH 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
- Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Jika sudah berhasil valid menjadi penerima, KPM tentu dikategorikan untuk mendapat bansos PKH pada tahun 2025 ini.
Kategori Penerima Bansos PKH 2025
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH 2025:
1. Kategori Kesehatan Ibu Hamil
Wanita hamil yang tercatat dalam satu keluarga, dengan jumlah maksimal dua kehamilan
2. Anak Usia Dini
Anak berusia 0-6 tahun yang belum mengikuti pendidikan formal, dengan maksimal dua anak dalam satu keluarga.
3. Kategori Pendidikan Anak Sekolah Dasar (SD/MI Sederajat)
Anak yang masih dalam usia sekolah dasar dan belum menyelesaikan pendidikan wajib
4. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs Sederajat)
Anak yang bersekolah di tingkat SMP atau MTs
5. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/MA Sederajat)
Anak yang bersekolah di tingkat SMA atau MA.
6. Kategori Kesejahteraan Lanjut Usia
Lansia berusia 60 tahun ke atas yang tinggal bersama keluarga atau tercatat secara mandiri
7. Penyandang Disabilitas
Individu dengan disabilitas yang tergabung dalam keluarga atau tercatat sendiri.
Tentunya setiap kategori KPM mendapat dana bansos PKH dengan nominal berbeda untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Nominal Bansos PKH 2025
Berikut nominal bansos PKH 2025:
1. Ibu Hamil
Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.
2. Anak Balita (0-6 Tahun)
Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.
3. Anak SD/Sederajat
Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.
Baca Juga: NIK KTP Milik KPM Ini Terdata Menerima Dana Bansos PKH 2025, Cek Kategorinya di Sini
4. Anak SMP/Sederajat
Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.
5. Anak SMA/Sederajat
Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.
6. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.
7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)
Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.
KPM kategori anak usia dini mendapat saldo dana Rp750.000 dari bansos PKH tahap 1 2025 melalui Rekening BSI di wilayah Aceh.
Penerima yang sudah mendapat dana bansos PKH melalui Rekening BSI di, bisa segera melakukan pencairan sekarang.
Cara Tarik Bansos PKH 2025 via ATM BSI
Berikut cara tarik bansos PKH 2025 via ATM BSI:
- Cari mesin ATM BSI terdekat.
- Masukkan KKS ATM BSI ke mesin.
- Pilih bahasa yang Anda gunakan.
- Masukkan PIN KKS ATM BSI.
- Pilih nominal yang ingin Anda ambil atau pilih Menu Utama untuk jumlah lainnya.
- Pilih Tarik Tunai dan masukkan nominal yang diinginkan.
- Uang akan keluar dari mesin ATM.
- Pastikan KKS ATM BSI sudah keluar sebelum meninggalkan mesin ATM.
Dengan begitu, KPM kategori anak usia dini sudah bisa menggunakan dana untuk memenuhi kebutuhan tumbuh kembang.
Sekian informasi terkait saldo dana Rp750.000 dari bansos PKH 2025 cair ke Rekening BSI kepada NIK KTP atas nama kamu yang masuk di DTKS.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima bansos PKH 2025, melainkan hanya NIK KTP atas nama kamu yang masuk di DTKS saja.