NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600 Ribu dari Bansos PKH 2025? Begini Cara Mengeceknya

Kamis 13 Mar 2025, 15:37 WIB
Pemerintah telah menyediakan berbagai kanal resmi untuk mengecek status nama penerima Bansos PKH, termasuk situs web dan aplikasi yang dapat diakses dengan mudah. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Pemerintah telah menyediakan berbagai kanal resmi untuk mengecek status nama penerima Bansos PKH, termasuk situs web dan aplikasi yang dapat diakses dengan mudah. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Progam Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini.

Bantuan ini diperuntukan bagi masyarakat yang masuk kategori tidak mampu, yang sudah terdaftar sebagai penerima.

Salah satu yang menjadi target sasaran Bansos PKH ini, adalah komponen lansia dan disabilitas.

Komponen ini akan mendapatkan bantuan saldo dana Rp600.000 per tahapnya, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Baca Juga: Informasi Lengkap Bansos PKH 2025: Cara Cek NIK KTP Penerima, Syarat dan Kriteria KPM hingga Cara Mencairkan Saldo Dana Bantuan

Apa Itu PKH

Dilansir dari laman kemensos, PKH merupakan program pemerintah bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu.

Mereka yang berhak mendapatkan bantuan ini, adalah yang sudah terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tidak hanya itu, pastikan juga memiliki salah satu komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH

Jika Anda merupakan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima, cukup mudah untuk mengetahuinya.

Baca Juga: KPM Pemilik NIK KTP Terdaftar Kemensos Berhak Terima Pencairan Dana Bansos PKH 2025, Cek Selengkapnya di Sini!

Anda bisa menggunakan NIK e-KTP untuk melakukan pengecekan di website resmi, atau aplikasi Cek Bansos yang sudah disediakan di Google Play Store.

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Berita Terkait
News Update