POSKOTA.CO.ID - Hari ini pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025 kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda.
Pencairan dana BPNT tahap 1 2025 dilakukan oleh pemerintah kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang terpilih melalui Rekening Bank Mandiri.
Mengutip dari akun Youtube Sukron Channel, hari ini tanggal 21 Maret 2025 saldo Rp600.000 masuk ke Rekening Bank Mandiri untuk alokasi tiga bulan dari BPNT.

Tentunya NIK e-KTP atas nama Anda wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat untuk bisa mendapat bansos BPNT tahap 1 2025.
Syarat Penerima BPNT Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima BPNT tahap 1 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Penerima PKH bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Apabila sudah lolos tahap persyaratan dan masuk di DTKS, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pasti mendapat dana BPNT tahap 1 2025 dengan nominal Rp600.000.
Nominal BPNT Tahap 1 2025
Berikut nominal rincian BPNT tahap 1 2025 yang diterima KPM:
BPNT pada tahun 2025 ini dicairkan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan kepada setiap KPM.
Biasanya saldo dana bansos Rp200.000 diterima oleh KPM setiap bulannya.