Alissa pun mempertanyakan terkait iktikad DPR dan pemerintah. Selain itu, RUU TNI ini terlihat dipercepat pengesahannya.
Alissa pun berkaca bahwa Indonesia punya pengalaman pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker), yang dibahas secara terburu-buru dan minum partisipasi.
Hasilnya pun akibat dari implementasi UU tersebut amburadul hingga saat ini.
"Jadi kalau kami tentu permintaannya dibatalkan, bukan ditunda," ujar Alissa dalam keterangan pers di kanal YouTube Gusdurian Tv.
Pada masa Orde Baru, Dwifungsi militer yang pernah diterapkan, lalu dihapuskan pascareformasi 1998, di era kepresidenan Gus Dur.
Pada masa itu Gus Dur memisahkan tentara dan polisi yang semula bernaung dalam tubuh ABRI atau TNI.
Baca Juga: Belum Ada di Website DPR? Andovi da Lopez Pertanyakan Draf RUU TNI
UGM dan UII

Adapun perwakilan dari UGM dan UII, yang menuntut pemerintah dan DPR membatalkan RUU TNI.
Hal tersebut karena dianggap akan menghidupkan kembali dwifungsi prajurit seperti era Orde Baru.
Kedua kritik dari kampus itu, pembahasan RUU TNI tidak transparan dan terkesan terburu-buru, bahkan mengabaikan suara publik.
Mereka pun menggelar aksi di halaman depan Gedung Balairung, Selasa 18 Maret 2025.
Dalam aksi tersebut terdapat poster bertuliskan 'Tolak RUU TNI', 'Tolak Dwifungsi TNI' dan 'Kembalikan TNI ke Barak' yang menghiasi aksi.