Program Pengampunan Pajak dari Gubernur Jabar, Warga Serbu Kantor Samsat Depok

Jumat 21 Mar 2025, 13:05 WIB
Warga antre untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Depok, Jumat, 21 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Warga antre untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Depok, Jumat, 21 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

"Motor pajak mati 2 tahun, ada program pemutihan ini langsung dimanfaatkan lumayan sangat membantu cuman bayar pajak tahunan kendaraannya tanpa denda dan sebagainya," ujar Sari kepada Poskota saat antre di loket cek fisik.

Berita Terkait

News Update