POSKOTA.CO.ID - Bantuan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025 segera disalurkan dalam waktu dekat untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal yang ditentukan.
Saldo dana bansos ini akan disalurkan kepada KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) dan juga SIKS-NG.
Untuk terdaftar di DTSEN dan juga SIKS-NG para KPM wajib untuk lolos survei yang dilakukan oleh pendamping sosial yang tengah berlangsung mulai dari tanggal 1 Maret 2025 kemarin.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2025 Kapan Cair Lagi? Simak Penjelasan Kemensos Jadwal Kembali Pencairan Bantuan
Kapan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Disalurkan?

Belum terdapat informasi resmi terkait penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025 ini, namun bantuan ini dipastikan akan disalurkan pada triwulan kedua 2025, yakni April hingga Juni.
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Jumat, 21 Maret 2025, para KPM yang menerima bantuan PKH Validasi by Sistem akan terdaftar langsung di DTSEN, jadi kemungkinan akan menerima bantuan PKH tahap 2 tahun 2025.
Baca Juga: Segera Cek Status Pencairan Dana Bansos PKH Sebelum Lebaran 2025
“Teman-teman penerima saldo dana bansos PKH validasi by sistem 2025 kemungkinan akan terdaftar di DTSEN, karena data terbaru yang baru turun di beberapa minggu ini sudah berubah menjadi DTSEN,” ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog pada salah satu video-nya yang diunggah Jumat, 21 Maret 2025.
Bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuannya diharapkan untuk melakukan pengecekan secara berkala di ATM KKS agar bisa mengetahui sudah masuk atau belum bantuannya.
Nominal Saldo Dana Bansos PKH
Berikut adalah nominal atau besaran saldo dana bansos PKH yang akan diterima oleh KPM di tahun 2025:
Baca Juga: Manfaatkan NIK e-KTP Anda Untuk Mengetahui Status Nama Penerima Bansos PKH di 2025, Simak Caranya
- Ibu Hamil: Rp750.000 per Tahap atau Rp3.000.000 per Tahun
- Anak Usia Dini: Rp750.000 per Tahap atau Rp3.000.000 per Tahun
- SD/MI Sederajat: Rp225.000 per Tahap atau Rp900.000 per Tahun
- SMP/MTS Sederajat: Rp375.000 per Tahap atau Rp1.500.000 per Tahun
- SMA/MA Sederajat: Rp500.000 per Tahap atau Rp2.00.000 per Tahun
- Disabilitas Berat: Rp600.000 per Tahap atau Rp2.400.000 per Tahun
- Lanjut Usia: Rp600.000 per Tahap atau Rp2.400.000 per Tahun