Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Tangerang Sakit Hati, Potong Tubuh Korban Jadi 8 Bagian

Jumat 21 Mar 2025, 12:53 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (Sumber: Pinterest/Kornelkan44)

Ilustrasi pembunuhan. (Sumber: Pinterest/Kornelkan44)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pelaku mutilasi di Vila Regensi 2, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang berinisial MR mengaku sakit hati kepada JR, 54 tahun.

Kesal dengan perlakuan korban, MR lantas memutuskan untuk membunuh korban pada 23 Desember 2023. Ia menikam leher dan dada korban sebanyak tujuh kali memakai pisau dapur.

Setelah korban tewas, MR yang kebingungan memilih untuk memotong tubuh korban menjadi delapan bagian menggunakan gergaji dan pisau.

Keesokan harinya, MR membuang organ dalam korban beserta gergaji dan pisau ke Kali Duta Tangerang yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga: Bung Ropan Minta Publik Tetap Berikan Dukungan kepada Timnas Indonesia

Setelah potongan tubuh korban mengeluarkan bau busuk karena sudah 5 hari disimpan di kamar mandi, pelaku membeli satu unit freezer untuk menyimpan potongan tubuh korban.

"Freezer tersebut disimpan di sebuah bengkel (milik korban) yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku memindahkan satu persatu potongan tubuh korban menggunakan kantong plastik dengan menggendarai motor dari lokasi pembunuhan ke bengkel tempat freezer berada. Setelah semua bagian tubuh terkumpul, pelaku mengikat menggunakan rantai dan menggembok freezer, selanjutnya membiarkannya hingga akhir Februari 2024," ujar Kapolreta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Jumat, 21 Maret 2025.

Kemudian, pada akhir Februari 2024, pelaku memindahkan freezer berisi delapan potongan tubuh korban menggunakan pikap ke lokasi penemuan lantaran bengkel tersebut disita oleh bank.

Baca Juga: Omzet Pedagang Pasar Tanah Abang Turun, DPRD Minta Pemprov Jakarta Buat Inovasi

"Sejak Februari 2024 freezer berisi potongan tubuh korban tersebut disimpan di rumah yang juga dihuni oleh pelaku hingga Kamis, (13 Maret)," katanya.

JR merupakan tersangka penipuan yang sedang dicari Polres Jakarta Utara. Jasadnya yang sudah dipotong dan ada di dalam freezer ditemukan penyidik yang mencari JR.

Berita Terkait

News Update