Kapan Dana Bansos PIP 2025 Cair? Cek Status Penyalurannya melalui Link pip.dikdasmen.go.id

Jumat 21 Mar 2025, 16:38 WIB
Kapan Dana Bansos PIP 2025 Cair? Cek Status Penyalurannya melalui Link pip.dikdasmen.go.id (Sumber: Kemdikbud)

Kapan Dana Bansos PIP 2025 Cair? Cek Status Penyalurannya melalui Link pip.dikdasmen.go.id (Sumber: Kemdikbud)

Baca Juga: Intip Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PIP 2025 untuk Siswa Sekolah dan Cara Cek Status Penerima Terbaru

Penyaluran dana bansos PIP dilakukan secara langsung melalui rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, dapat mengecek status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui link pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan status dana bantuan akan cair.

Dilansir dari laman Kemendikbud, penyaluran bantuan dana PIP 2025 akan dibagi dalam tiga termin:

Baca Juga: Info Bansos Maret 2025: Jadwal Cair BPNT Tahap 2, PKH, dan BLT BBM Terbaru

Termin 1: Februari - April 2025

Pada termin ini, pencairan bantuan akan dikhususkan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2: Mei - September 2025

Pada termin ini, pencairan dilakukan berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, bagi penerima yang telah mengaktivasi SK nominasi.

Termin 3: Oktober - Desember 2025

Pada termin ini, pencairan dilakukan mencakup pada seluruh penerima kategori termin 1 dan 2

Baca Juga: Ada 4 Bansos yang Cair H-12 Lebaran, Simak Daftarnya!

Cara Cek Bantuan PIP 2025

Siswa pemilik NIK dan NISN terdaftar siap cairkan Dana Bansos PIP Termin 1 2025 (Sumber: Kemdikbud)

Berikut cara cek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Hp, melalui langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Berikut rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:

Siswa SD

  • Rp450.000 per tahun
  • Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Berita Terkait

News Update