Adik ipar mendiang Vanessa Angel itu enggan menyebutkan jumlah kerugian yang dialaminya. Ia mengatakan jumlahnya tidak sebesar kasus sebelumnya senilai Rp1,3 miliar.
"Tidak sebesar kemarin, cuma gemas aja. Mau bikin efek jera," katanya.
Diketahui, kasus Bata Ageng divonis hukuman 2,5 tahun penjara terkait kasus penggelapan dana hasil kerja Fuji dari lebih 20 agensi.