2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.
3. Surat Perjanjian Kerja Sama antara Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala satuan pendidikan.
4. Rencana Anggaran Belanja (RAB).
5. Kwitansi/Bukti Penerimaan sebagai dasar pencatatan.
Syarat Pencairan PIP Santri
Sedangkan untuk para santri yang terpilih menerima pencairan PIP atau Program Indonesia Pintar akan melalui tahapan aktivasi rekening.
Baca Juga: Cara Cepat Cek Penerima Bantuan PIP 2025 Pakai NIK dan NISN Siswa, Cukup Lewat Hp
Pencairan dana melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah.
Penarikan saldo bisa dilakukan dengan menyertakan bukti dokumen, diantaranya sebagai berikut:
1. Membawa buku tabungan ke bank penyalur.
2. Membawa kartu ATM.
3. Membawa salah satu tanda/bukti identitas pengenal, yaitu:
- Kartu Pelajar
- KTP
- KK
- Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah
Selain melalui bank, santri yang terpilih menerima PIP juga bisa melakukan penarikan saldo langsung melalui mesin ATM.