Dana BOS dan PIP Santri Tahap 1 Cair Sebelum Lebaran 2025, Cek Informasinya

Jumat 21 Mar 2025, 21:59 WIB
Info pencairan dana bos Kemenag RI.

Info pencairan dana bos Kemenag RI.

2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

3. Surat Perjanjian Kerja Sama antara Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala satuan pendidikan.

4. Rencana Anggaran Belanja (RAB).

5. Kwitansi/Bukti Penerimaan sebagai dasar pencatatan.

Syarat Pencairan PIP Santri

Sedangkan untuk para santri yang terpilih menerima pencairan PIP atau Program Indonesia Pintar akan melalui tahapan aktivasi rekening.

Baca Juga: Cara Cepat Cek Penerima Bantuan PIP 2025 Pakai NIK dan NISN Siswa, Cukup Lewat Hp

Pencairan dana melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah.

Penarikan saldo bisa dilakukan dengan menyertakan bukti dokumen, diantaranya sebagai berikut:

1. Membawa buku tabungan ke bank penyalur.

2. Membawa kartu ATM.

3. Membawa salah satu tanda/bukti identitas pengenal, yaitu:

  • Kartu Pelajar
  • KTP
  • KK
  • Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah

Selain melalui bank, santri yang terpilih menerima PIP juga bisa melakukan penarikan saldo langsung melalui mesin ATM.

Berita Terkait

News Update