POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung keluarga prasejahtera melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Kabar baiknya, dana bansos PKH untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan terus dicairkan secara bertahap hingga Lebaran 2025.
Hal ini menjadi angin segar bagi jutaan penerima yang mengandalkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Untuk memastikan dana bansos PKH Anda siap dicairkan, pemerintah menyediakan website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui situs ini, KPM bisa mengecek status penerimaan, jadwal pencairan, serta validitas data yang terdaftar.
Pastikan data diri seperti NIK dan nomor KK sudah sesuai agar tidak terjadi kendala saat pencairan.
Pemerintah juga ingin memastikan distribusi dana berjalan merata ke seluruh daerah, termasuk wilayah terpencil.
Selain itu, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mengurangi angka kemiskinan melalui bantuan berkelanjutan.
Langkah Mudah Cek Status Bansos PKH
- Buka situs cekbansos melalui peramban di ponsel atau komputer.
- Masukkan NIK dan alamat domisili sesuai data terdaftar.
- Klik “Cek Status” untuk melihat informasi terkini, termasuk nominal dan lokasi pencairan.
Jika menemui kendala, KPM bisa menghubungi call center Kemensos atau mendatangi kantor dinas sosial terdekat.
