POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menegaskan bahwa penerima bantuan sosial (bansos), seperti PKH, BPNT, program sembako, hingga BLT, tidak akan mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya).
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat terkait pencairan bansos susulan yang sedang berlangsung menjelang Lebaran 2025.
Melansir tayangan YouTube Pendamping Sosial, dalam pernyataan resminya, pemerintah menyampaikan bahwa kabar terkait pemberian THR kepada penerima manfaat dari program bansos merupakan kesalahpahaman.
Penerima manfaat yang awalnya terdaftar hanya pada satu program bantuan sosial, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), dapat terverifikasi menjadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dengan demikian, mereka akan menerima tambahan pencairan bantuan pada periode tertentu, seperti pada bulan Ramadan atau di bulan Maret 2025 ini, yang merupakan bagian dari mekanisme validasi data penerima.
Mekanisme Pencairan Bansos dan Validasi Data
1. Termin Pertama dan Termin Susulan
Penerima bantuan sosial yang sudah memenuhi persyaratan akan menerima pencairan pada termin pertama. Sementara penerima yang belum mendapatkan pencairan pada periode tersebut akan memperoleh bantuan melalui pencairan susulan, yang biasanya dilakukan di bulan berikutnya.
2. Proses Validasi
Proses validasi dilakukan untuk memastikan bahwa data penerima sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Hal ini meliputi verifikasi data penerima bansos PKH yang telah diperbarui sehingga memenuhi syarat untuk menerima BPNT.
3. Perbedaan Komponen Bantuan
Sebagai contoh, pada bansos PKH terdapat komponen bantuan untuk anak sekolah yang dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sementara untuk BPNT, informasi status pencairan dapat diperiksa melalui aplikasi atau situs resmi Cek Bansos.
Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Ini Cara Cek Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 2 2025 Pakai HP
Prosedur dan Cara Cek Status Bansos
1. Pengecekan Status Bantuan via Website dan Aplikasi Cek Bansos
Penerima dapat mengecek status bantuan melalui website ataupun aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah. Pembaruan informasi mengenai pencairan bansos dapat dilihat di sana.