Cek Status NIK KTP Penerima Subsidi Bansos PKH dan BPNT, Simak Update Penyaluran Bantuan Tahap 2 Tahun 2025

Jumat 21 Mar 2025, 16:30 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Pixabay/Iqbalstock)

Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Pixabay/Iqbalstock)

Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
  • Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
  • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status sebagai penerima bansos.

Melalui Kantor Kelurahan atau Desa

Jika tidak memiliki akses internet, masyarakat dapat mengunjungi kantor kelurahan atau desa setempat untuk meminta bantuan petugas dalam mengecek status bansos mereka.

Baca Juga: NIK KTP yang Sudah Masuk Validasi Sistem Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025, Cek Infonya!

Pencairan PKH dan BPNT Tahap Kedua Tahun 2025

Pemerintah saat ini sedang menyelesaikan pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap pertama untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret 2025.

Bagi penerima yang belum mendapatkan dana, diharapkan pencairan segera dilakukan dalam pekan ini, terutama di bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Sementara itu, untuk pencairan tahap kedua yang mencakup periode April, Mei, dan Juni, ada kemungkinan pemerintah akan mempercepat prosesnya seperti yang dilakukan pada tahap pertama.

Namun, pemerintah juga sedang melakukan pendataan ulang terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dalam proses ini, kepemilikan aset seperti TV, kulkas, sepeda motor, ternak (sapi, kerbau, kambing), serta sawah menjadi pertimbangan.

Jika seorang penerima bantuan hanya memiliki TV atau kulkas, kemungkinan besar bantuan masih dapat diterima.

Namun, bagi mereka yang memiliki berbagai aset dalam jumlah banyak, ada kemungkinan status kepesertaan diturunkan, bahkan bisa jadi bantuan tidak cair pada tahap kedua ini.

Sementara itu, meskipun BLT BBM belum muncul di aplikasi SIKS-NG, diharapkan statusnya segera diperbarui agar pencairan dapat dilakukan.

Penerima PKH dan BPNT tahap kedua juga diimbau untuk memperhatikan proses pendataan ulang yang sedang berlangsung, terutama terkait kepemilikan aset, yang dapat mempengaruhi status kepesertaan mereka.

Berita Terkait

News Update