Diwajibkan bagi para penerima bansos PKH untuk mengecek status penerimanya menggunakan NIK KTP untuk mengetahui kelayakan sebagai KPM.
Berikut ini cara cek penerima PKH 2025 melalui laman resmi Kemensos:
- Akses ke laman Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera. Jika kurang jelas, klik ikon 'Refresh' untuk mendapatkan kode yang baru.
- Kemudian klik menu 'Cari Data'.
Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH. Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status hingga jadwal pencairan.
Baca Juga: Tahap dan Nominal Pencairan Dana Bansos PKH 2025, Simak Selengkapnya di Sini!
Namun, jika pada halaman tertera status ‘Tidak Layak Penerima/PM’ artinya Anda sudah tidak lagi menjadi penerima bansos PKH 2025.
Demikian informasi terkait syarat penerima hingga cara cek penerima PKH 2025.