POSKOTA.CO.ID – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu, termasuk anak-anak usia sekolah.
Bagi siswa tingkat SMP/sederajat, tersedia bantuan sebesar Rp375 ribu per tahapan yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan.
Jika Anda atau anak Anda termasuk dalam kategori penerima yang memenuhi syarat, maka berkesempatan untuk mendapatkan bansos PKH ini.
Berikut penjelasan lengkap mengenai cara mendapatkannya, syarat yang harus dipenuhi, serta langkah-langkah pendaftarannya.
Cara dapat bansos PKH Rp375 ribu
Adapun cara untuk dapatkan bansos PKH Rp375 ribu ialah Anda harus masih menjadi anak sekolah tingkat SMP.
Pasalnya, salah satu kategori masyarakat penerima PKH adalah anak SMA/sederajat yang akan mendapatkan bantuan Rp1,5 juta/tahun atau Rp375.000/tahapan.
Baca Juga: NIK KTP Anda Terdaftar KPM Bansos PKH 2025, Cek Status dan Besaran Dananya di Sini
Selain itu, Anda juga harus memenuhi persyaratan bansos PKH. Syarat dan cara daftarnya bisa dilihat di bawah ini:
Syarat penerima PKH khusus anak sekolah
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
3. Anak usia sekolah (berusia 6-21 tahun)
4. Terdaftar di Lembaga Pendidikan (formal maupun non-formal)
5. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Baca Juga: 5 Hal yang Harus Dilakukan Penerima Bansos PKH 2025, Agar Bansos Dapat Dipergunakan yang Bermanfaat
Cara daftar PKH
1. Download ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)
2. Buka Aplikasi Cek Bansos
3. Di halaman utama, Anda akan diminta memasukkan username dan password (untuk yang sudah punya akun)
4. Jika belum, Anda bisa buat akun baru di menu ‘Buat Akun Baru’
5. Masukkan data yang diperlukan dan diminta oleh aplikasi, seperti NIK, KK, dan sebagainya
6. Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP
7. Jika sudah, pastikan semua data yang diisi benar
8. Klik ‘Buat Akun Baru’
9. Di halaman awal, klik menu ‘Daftar Usulan’
10. Klik ‘Tambahkan Usulan’
11. Isi data diri dan pilih bansos PKH
12. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan kepala daerah setempat

Baca Juga: PKH, BPNT, dan BLT Dapat Anda Pantau Proses Pencairannya di Cek Bansos, Simak Caranya
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Jika sudah terdaftar, Anda bisa memeriksa status penerima bansos PKH. Adapun caranya sebagai berikut:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol Cari Data
Baca Juga: Cek Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 di KKS dengan Mudah, Begini Caranya
Rincian nominal bantuan PKH
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan
Demikian informasi mengenai PKH.