POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar wajib cek saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 yang dicairkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penyaluran bantuan saldo dana bansos dari PKH tahap 1 tahun 2025 ini disalurkan untuk keluarga miskin ekstrem yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga terverifikasi di SIKS-NG.
Meskipun sudah hampir merata, masih banyak juga KPM yang status di SIKS-NGnya masih dalam tahap salur November-Desember 2024 dan ada juga yang sudah masuk ke tahap salur Januari-Maret 2025 atau tahap 1 namun belum Standing Instruction (SI).
Informasi Terbaru PKH Tahap 1 Tahun 2025

Bantuan saldo dana bansos PKH tahap 1 tahun 2025 terpantau sudah hampir merata kepada KPM di berbagai daerah di Indonesia, namun masih terdapat juga KPM yang belum menerima bantuannya.
Melansir dari kanal YouTube CEK BANSOS pada Kamis, 20 Maret 2025, pemerintah menargetkan PKH tahap 1 tahun 205 sudah tersalurkan 100 persen sebelum hari raya Idul Fitri mendatang.
“Kementerian Sosial ini menargetkan penyaluran bantuan PKH tahap kesatu di tahun 2025 ini sudah seratus persen tersalurkan,” ujar pemilik kanal YouTube CEK BANSOS pada video-nya yang diunggah Rabu, 19 Maret 2025.
Bagi KPM yang belum menerima bantuannya diharapkan untuk melakukan pengecekan secara berkala di ATM KKS agar bisa mengetahui sudah masuk atau belum bantuannya.
Nominal Saldo Dana Bansos PKH
Berikut adalah nominal atau besaran saldo dana bansos PKH yang akan diterima oleh KPM di tahun 2025:
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 via Online Situs Resmi Cekbansos.kemensos.go.id
- Ibu Hamil: Rp750.000 per Tahap atau Rp3.000.000 per Tahun
- Anak Usia Dini: Rp750.000 per Tahap atau Rp3.000.000 per Tahun
- SD/MI Sederajat: Rp225.000 per Tahap atau Rp900.000 per Tahun
- SMP/MTS Sederajat: Rp375.000 per Tahap atau Rp1.500.000 per Tahun
- SMA/MA Sederajat: Rp500.000 per Tahap atau Rp2.00.000 per Tahun
- Disabilitas Berat: Rp600.000 per Tahap atau Rp2.400.000 per Tahun
- Lanjut Usia: Rp600.000 per Tahap atau Rp2.400.000 per Tahun