Proses pengecekan ini sebenarnya cukup sederhana, karena bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi yang telah disediakan pemerintah.
Seiring dengan perkembangan sistem pendataan, DTSEN menggantikan DTKS dalam menyinkronkan data penerima bantuan sosial.
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan transparansi distribusi bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.