POSKOTA.CO.ID - Sahnya Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi UU, menimbulkan penolakan keras dari banyak lapisan masyarakat. Tak heran, jika tagar yang berhubungan dengan peristiwa ini memenuhi trending topik di media sosial.
RUU TNI yang kini telah disahkan menjadi UU TNI pada Kamis, 20 Maret 2025 kemarin diprotes oleh warganet.
Beragam tagar seperti Tolak RUU TNI di posisi 1, dilanjut oleh tagar Indonesia Gelap yang menduduki posisi 2, kemudian tagar Peringatan Darurat ke 3, dan Tolak Dwifungsi ABRI diurutan ke 4.
Keempat tagar itulah yang menjadi prioritas warganet dalam menyuarakan protesnya mereka terhadap UU TNI.
Salah satu hal yang dikhawatirkan masyarakat adalah kembalinya Dwifungsi ABRI yakni kalangan militer yang akan masuk ke jabatan sipil BUMN.
Hal tersebut berhubungan dengan ancaman demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang kemungkinan besar akan dihadapi oleh masyarakat setelah UU TNI sah.
Layaknya masa orde baru, ruang gerak masyarakat akan dipersempit karena diawasi oleh pihak militer TNI yang tersebar di ruang pekerja sipil.
Tak hanya itu, masyarakat juga mengkhawatirkan pelanggaran HAM oleh TNI akan semakin sulit untuk diadali.
Paling penting dan disoroti, masuknya TNI ke sektor sipil menimbulkan keresahan akan peluang kerja milik generasi muda yang direbut oleh para perwira.
Lebih dari 992 ribu cuitan di tagar Tolak RUU TNI yang dibagikan oleh warganet, atau bahkan bisa bertambah seiring berjalannya waktu.