POSKOTA.CO.ID – Jelang Idul Fitri 2025, kabar mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025 akan segera dilakukan diketahui oleh penerima manfaat.
Penerima manfaat bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebelumnya telah menerima bantuan pada tahap pertama.
Dalam kanal YouTube GANIAVLOG, dikabarkan proses pencairan bansos tahap kedua diprediksi akan dipercepat dalam waktu dekat.
Perubahan Data Penerima Bansos
Melansir laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), salah satu perubahan penting untuk pencarian bansos PKH dan BPNT tahap kedua adalah penggantian data.
Yang awalnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini beralih menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Perubahan data tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran bansos Kemensos ini lebih tepat sasaran dan efektif.
Oleh karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT diharapkan dapat memahami serta menyesuaikan diri dengan kebijakan baru pemerintah ini.
Baca Juga: Sistem Penerima Bansos Telah Beralih ke DTSEN, Begini Cara Daftar Bansos Kemensos
Syarat Baru Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Selain perubahan data tersebut, pemerintah juga telah menetapkan lima syarat terbaru yang harus dipenuhi agar bansos BPNT dan PKH tahap kedua dapat segera dicairkan.
Saat memenuhi berbagai syarat ini, KPM dapat memastikan bahwa bantuan yang telah diterima sebelumnya akan tetap berlanjut.