"Mana mungkin bisa baca draftnya kalau di website official DPR aja status RUU TNI ini gak bisa diupdate.
Statusnya cuma 'terdaftar' aja. Diupdate tanggal 12 Maret 2025 lalu. Kalau sampai tiba-tiba dibawa ke rapat paripurna buat langsung dimasak sih kita masak balik mereka bang," komentar @hanif_AP.
komentar itu pun mendapatkanberagam reaksi netizen.
"Kocak sih kalau masih ada statement "draf palsu". Lah, akses draftnya aja ga update," tulis akun @bus***.
Hingga saat ini draf RUU TNI yang sudah resmi disahkan menadi UU belum terupdate di website resmi DPR.