POSKOTA.CO.ID - Menjelang lebaran 2025 ini pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para driver atau pengemudil ojek online (ojol).
THR Ojol 2025 kabarnya harus sudah cair paling lambar 7 hari sebelum lebaran Idul Fitri 2025 yang akan jatuh pada bulan Maret, diantaranya diterima para pengemudi dan kurir online.
Kapan THR Ojol 2025 Gojek dan Maxim Cair?
Banyak yang berrtanya-tanya kapan pencairan THR Ojol ini akan cair kepada para mitra sebagai driver dann kurir online tersebut.
Nah berdasarkan ketentuan dari pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025, para aplikator penyedia jasa transportasi dan logistik harus memberikan THR kepada para mitranya.
Pencairan tunjangan hari raya dimaksudkan untuk memberi apresiasi kepada para mitra yang telah berkontribusi mendukung sektor transportasi dan logistik.
Sementara itu, untuk jadwalnya sendiri akan berbeda sesuai dengan kebijakan masing-masing aplikator.
Gojek: Dari informasi yang beredar, Gojek memberikan THR lewat program Tali Asih Hari Raya sebelum lebaran dengan mitra driver yang memenuhi kriteria memenuhi bonus uang tunai.
Maxim: Berbeda dari Gojek, kabarnya untuk Maxim akan segera memberikan THR ini kepada para mitra driver sebelum tenggat akhir dari ketentuan pemerintah.
Baca Juga: Rumus Perhitungan THR dan Gaji 13 untuk PPPK Angkatan 2023 Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025
Dalam SE pemerintah, pencairan THR Ojol 2025 ini harus dilaksanakan paling 7 hari sebelum lebaran.