Tidak hanya itu, juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam RUU TNI.
"Kami juga berterima kasih kepada seluruh komponen bangsa yang ikut serta mengadakan evaluasi melalui Panitia Kerja dan juga melalui Komisi I DPR RI dalam rangka perumusan proses revisi dari Undang-Undang TNI nomor 34," tambahnya.
Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa TNI akan menjamin kerukunan dan persatuan nasional.
"TNI menjamin kerukunan dan persatuan nasional untuk kebaikan kita semua di dalam menghadapi ancaman yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan daripada kita harus melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak diperlukan," katanya memungkasi.
Seiring dengan pengesahan RUU TNI, sejumlah pihak melakukan aksi protesnya terhadap keputusan tersebut.
Bahkan tak sedikit dari mereka yang menyoroti Dwifungsi ABRI di masa lalu, bahkan banyak dari mereka yang menyinggung kondisi rezim Orde Baru.