Resmi Disahkan Jadi UU, Inilah Daftar Pasal Kontroversial RUU TNI

Kamis 20 Mar 2025, 14:39 WIB
Ilustrasi. Daftar pasal kontroversial RUU TNI yang sudah resmi di sahkan menjadi UU oleh DPR RI pada hari ini Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: ppid.tni.mil.id)

Ilustrasi. Daftar pasal kontroversial RUU TNI yang sudah resmi di sahkan menjadi UU oleh DPR RI pada hari ini Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: ppid.tni.mil.id)

- perwira tinggi bintang 2 maksimal 61 tahun

- perwira tinggi bintang 3 maksimal 62 tahun

Khusus untuk perwira tinggi bintang 4, batas usia pensiun maksimal 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 kali atau 2 tahun sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Itulah pasal-pasal yang RUU TNI yang telah resmi disahkan menjadi UU oleh DPR RI pada hari ini Kamis, 20 Maret 2025.

Berita Terkait

News Update