Sekolah yang bersangkutan memberikan rekomendasi untuk siswa yang memenuhi kriteria dan membutuhkan bantuan KJP Plus.
Baca Juga: Awasi KJP Plus, Disdik Jakarta Terapkan Pembelanjaan Nontunai
6. Memiliki Rekening KJP Bank DKI
Siswa harus memiliki rekening di Bank DKI untuk memudahkan pencairan dana KJP Plus.

Melansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan, dana KJP Plus tahap 1 2025 disalurkan ke rekening siswa yang memenuhi syarat.
Tentunya bantuan disalurkan agar meningkatkan akses layanan pendidikan yang merata serta menumbuhkan motivasi bagi siswa agar berprestasi.
Baca Juga: Panduan Lengkap Aktivasi KJP Plus 2025 di JakOne Mobile, Cek Saldo Bansos Jadi Lebih Mudah
"Saya berpesan secara khusus kepada anak-anakku semua agar rajin belajar dan membanggakan orang tua. Kejarlah dan raihlah hingga mendapatkan KJMU, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, sehingga ada jaminan bagi kalian untuk menyelesaikan pendidikan hingga jenjang sarjana," kata Pramono Anung melansir dari Pemprov DKI Jakarta.
Tentunya nominal yang diterima oleh setiap jenjang pendidikan siswa berbeda.
Nominal KJP Plus Tahap 1 2025
Berikut nominal KJP Plus tahap 1 2025:
1. Dana KJP Plus Jenjang SD/MI
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000
2. Dana KJP Plus Jenjang SMP/MTs
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000
3. Dana KJP Plus Jenjang SMA/MA
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000
Pramono Anung Wibowo juga berharap agar program ini bisa berdampak signifikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta.
"Saya berharap kalian semua memiliki kesempatan untuk menjadi sarjana. Ketika sudah bekerja, kalian bisa membantu orang tua" harap Pramono Anung Wibowo dilansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta.