Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Pengemasan MinyaKita Palsu di Cipondoh

Kamis 20 Mar 2025, 16:26 WIB
Polda Metro Jaya bongkar praktik ilegal pengemasan MinyaKita palsu tidak sesuai takaran di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Polda Metro Jaya bongkar praktik ilegal pengemasan MinyaKita palsu tidak sesuai takaran di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kemudian minyak ditampung ke dalam drum-drum kotak ukuran sedang, setelah itu disalurkan ke botol-botol melalui filler yang sudah disetting tidak sampai 1 liter.

"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan di lokasi ini, didapatkan temuan ataupun fakta bahwa CV Rabbani Bersaudara ini telah melakukan produksi minyak goreng sejak tahun 2020," ucapnya.

Berita Terkait

News Update