POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), pada Kamis, 20 Maret 2025.
Melalui rapat paripurna, RUU TNI akan disahkan menjadi undang-undang (UU) bertepatan dengan laga Timnas Indonesia vs Australia dalam ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Agenda ini sendiri akan berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, mulai pukul 09.30 WIB.
Pengesahan RUU TNI tersebut menjadi salah satu peristiwa politik penting di Indonesia, mengingat berbagai kontroversi yang menyelimutinya sejak awal pembahasan.
Bertepatan dengan agenda Timnas Indonesia vs Australia, muncul spekulasi di media sosial bahwa pengesahan RUU TNI sengaja dijadwalkan pada hari yang sama untuk mengalihkan perhatian publik.
"Pinter banget milih tanggalnya, pas Timnas main sama Australia, bisa jadi pengalihan yang bagus apalagi kalau Timnas menang," tulis salah satu pengguna X @azamu***.
Baca Juga: RUU TNI Diklaim Netral Menjauh dari Dwi Fungsi, Tapi Mengapa Peran Militer di Sipil Semakin Meluas?
Tagar #TolakRUUTNI sendiri mulai menggema di berbagai platform media sosial, dengan banyak netizen yang menyerukan aksi protes terhadap pengesahan undang-undang ini.
Beberapa pengguna X (sebelumnya Twitter) menilai bahwa revisi RUU TNI berpotensi mengancam prinsip demokrasi dan reformasi militer.
Terutama terkait pasal-pasal yang dianggap memberikan keleluasaan lebih besar bagi TNI untuk berperan di ranah sipil.
Kekhawatiran ini muncul karena aturan baru dalam revisi UU tersebut diduga memungkinkan TNI untuk lebih aktif dalam jabatan-jabatan sipil, yang dianggap sebagai kemunduran dari semangat reformasi.
Selain itu, di tengah isu revisi UU TNI, masyarakat juga masih disibukkan dengan berbagai permasalahan lain, termasuk hasil seleksi nasional masuk perguruan tinggi (SNBP) yang baru diumumkan.
"Semalem banyak yg hbs nangis2 ketolak snbp krna saking pgnnya kuliah, anak2 pd berjuang buat capai pendidikan tp didunia kerja nnti seluruh posisinya udh diambil alih hak2nya sm oknum jahat, hak kami sebagai pelajar juga dirampas pak?," curhat pengguna X @aurell***.
Kekecewaan terhadap pemerintah juga diungkapkan oleh beberapa netizen lainnya yang menilai kebijakan ini menunjukkan pergeseran arah politik pemerintahan saat ini.
"Ternyata Jokowi rela menukar reformasi dengan oligarki bersama Prabowo," ungkap akun @marki*** dengan sarkas.
Di sisi lain, ada juga warganet yang secara tegas menuding DPR sudah tidak lagi mewakili kepentingan rakyat.
"DPR tidak peduli sama rakyat !!!," tambah akun X @Tri***.
Baca Juga: Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Mewah, Koalisi Masyarakat Sipil Dapat Dukungan Netizen
Isi RUU TNI 2025
Dilansir dari laman resmi eMedia DPR RI, revisi UU TNI ini berfokus pada tiga poin utama. Berikut adalah penjabaran lebih lanjut mengenai poin-poin penting dalam revisi UU tersebut.
- Memperkuat kebijakan pengembangan industri pertahanan dalam negeri serta memperjelas batasan dan mekanisme terkait modernisasi alutsista.
- Memastikan keterlibatan TNI dalam berbagai tugas nonmiliter tetap berada dalam koridor hukum yang jelas.
- Memberikan jaminan sosial dan kesejahteraan yang lebih baik bagi prajurit TNI serta mengakomodasi kebutuhan organisasi dengan menyesuaikan jenjang karier dan usia pensiun prajurit.