Ada dua metode sederhana yang bisa digunakan untuk mengecek status penerima bansos tahun 2025.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
Baca Juga: Data Bansos 2025 Berubah dari DTKS Digantikan DTSE, Bagaimana Nasib KPM yang Terdaftar Sebelumnya?
1. Cek NIK Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Isi data sesuai dengan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik Cari Data untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
2. Cek NIK Lewat Website Resmi Kemensos
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Lengkapi data penerima manfaat sesuai dengan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama pada KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik Cari Data untuk mengetahui status penerimaan bansos.
Menurut Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019, penerima bansos adalah masyarakat yang termasuk dalam kategori berikut:
- Masyarakat miskin sesuai DTSEN terbaru.
- Lansia terlantar dan penyandang disabilitas.
- Masyarakat di daerah terpencil atau tertinggal.
- Korban bencana alam dan sosial yang terdampak secara ekonomi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 73/HUK/2024, ada 15 kategori masyarakat yang tidak lagi berhak menerima bansos.
Golongan yang Tidak Lagi Mendapatkan Bansos
Baca Juga: Informasi Terbaru Mengenai Cara Daftar Bansos 2025 Menggunakan KTP dan KK, Cek Selengkapnya di Sini!
- Penerima yang sudah meninggal dunia, kecuali dalam satu KK ada perubahan pengurus.
- Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta keluarga mereka.
- Masyarakat dengan penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP).
- Pengusaha atau pemilik usaha yang terdaftar sebagai pengurus badan usaha.
Pastikan Anda memahami kategori penerima bansos yang berhak serta daftar golongan yang tidak lagi mendapat bantuan agar distribusi dana sosial lebih tepat sasaran.