Pada 2025, setiap individu dapat menukar uang hingga Rp4,3 juta dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI untuk THR Lebaran 2025
Uang Pecahan Besar (UPB) – Rp2 juta
- Rp50.000: 30 lembar
- Rp20.000: 25 lembar
Uang Pecahan Kecil (UPK) – Rp2,3 juta
- Rp10.000: 100 lembar
- Rp5.000: 200 lembar
- Rp2.000: 100 lembar
- Rp1.000: 100 lembar
Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota
- Lakukan pemesanan lebih awal di pintar.bi.go.id sebelum kuota penuh.
- Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen identitas.
Dengan mengikuti prosedur dan jadwal yang telah ditentukan, Anda dapat menukarkan uang baru dengan mudah dan merayakan Lebaran 2025 dengan lebih nyaman!