POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik Anda yang berhasil terverifikasi menerima saldo dana Rp1.200.000 bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 silakan cairkan melalui rekening bank ini.
Pencairan bansos PKH tahap 1 2025 terus dilakukan oleh pemerintah kepada NIK e-KTP yang telah terverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melansir dari akun Youtube Info Bansos, saldo dana Rp1.200.000 telah cair dari bansos PKH tahap 1 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.
"Nominal dana Rp1.200.000 diberikan kepada KPM kategori dua lansia atau lansia satu orang, SD satu orang dan SMP satu orang," dikutip dari akun Youtube Info Bansos.
Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah lewat Kemensos RI.
Melansir dari laman resmi Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan di Indonesia yang masuk di DTKS.
Dengan adanya bantuan PKH, KPM bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kualitas hidup seperti kesehatan, kesejahteraan hingga pendidikan.
Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima bansos PKH pada tahun 2025 ini dengan nominal berbeda.
Nominal Bansos PKH 2025
Berikut nominal bansos PKH 2025 yang diterima oleh KPM:
1. Ibu Hamil
Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.
2. Anak Balita (0-6 Tahun)
Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.
3. Anak SD/Sederajat
Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.
4. Anak SMP/Sederajat
Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.
5. Anak SMA/Sederajat
Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.
6. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.
7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)
Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.
Rincian Bansos PKH Tahap 1 2025

Dana Rp1.200.000 dari bansos PKH tahap 1 2025 diterima oleh KPM melalui Rekening BNI, melansir dari akun Youtube Ariawanagus.
KPM kategori lansia mendapatkan dana Rp600.000 setiap orangnya, artinya terdapat dua orang lansia yang mendapat bansos PKH tahap 1 2025.
Bisa juga hanya satu KPM kategori lansia Rp600.000, satu kategori siswa SD Rp225.000 dan satu kategori siswa SMP Rp375.000 dalam satu keluarga.
KPM wajib bisa memanfaatkan dana bansos PKH tahap 1 2025 yang telah dicairkan sebijak mungkin.
Bagi penerima yang sudah mendapat bansos PKH melalui Rekening BNI, silakan tarik melalui ATM terdekat.
Cara Tarik Bansos PKH Tahap 1 2025 via ATM BNI
Berikut cara tarik bansos PKH tahap 1 2025 via ATM BNI:
- Kunjungi ATM BNI cabang terdekat atau mesin ATM bersama.
- Pilih opsi nominal yang tersedia, yaitu Rp50.000 atau Rp100.000, sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Masukkan kartu debit ATM BNI Anda ke dalam mesin.
- Pilih bahasa yang diinginkan, yaitu Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
- Ketik PIN ATM BNI yang terdiri dari 6 digit. Pastikan Anda memasukkan PIN dengan benar karena tiga kali kesalahan akan mengakibatkan pemblokiran kartu ATM BNI.
- Pilih “Tarik Tunai”.
- Pilih nominal uang yang ingin Anda tarik sesuai dengan layar yang tersedia. Jika jumlah yang Anda inginkan tidak tercantum, Anda dapat memilih “Cancel” dan memulai transaksi lagi. Kemudian, pilih “Transaksi Lainnya” dan masukkan jumlah yang diinginkan.
- Pilih “Rekening Tabungan”.
- Tunggu sejenak hingga uang tunai dikeluarkan oleh mesin ATM.
- Periksa jumlah uang yang Anda tarik.
- Jangan lupa untuk mengambil kartu ATM BNI Anda setelah selesai bertransaksi.
- Transaksi penarikan uang tunai dari ATM BNI selesai.
Jika sudah dicairkan, penerima wajib memanfaatkan dana bansos PKH tahap 1 2025 sesuai aturan pemerintah.
Manfaat Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut tiga manfaat penerima bansos PKH tahap 1 2025:
1. Kesehatan
KPM kategori ibu hamil dan balita wajib melakukan pengecekan kesehatan menggunakan dana bansos PKH.
2. Kesejahteraan Sosial
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia wajib meningkatkan kesejahteraan sosial yang dimiliki menggunakan bansos PKH.
3. Pendidikan
KPM kategori siswa SD, SMP dan SMA wajib menggunakan dana bansos PKH tahap 1 2025 untuk meningkatkan pendidikan.
Bagi penerima yang belum mendapatkan bansos PKH tahap 1 2025, silakan lakukan pengecekan bermodal NIK e-KTP melalui situs resmi.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap 1 2025:
- Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri dengan lengkap dan teliti, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul untuk verifikasi.
- Klik ‘Cari Data’.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH. Jika terdaftar, akan muncul data jenis bantuan yang diterima. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana Rp1.200.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025 kepada NIK e-KTP milik Anda yang terverifikasi di DTKS melalui Rekening BNI.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP milik Anda yang masuk di DTKS berhak mendapat bansos PKH tahap 1 2025, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.