Akibat praktik ini, negara mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai USD 18 juta serta Rp549 miliar.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
-->
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Petro Energi (PE). (Sumber: Capture YouTube KPK)
Akibat praktik ini, negara mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai USD 18 juta serta Rp549 miliar.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.