KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kredit LPEI ke PT Petro Energi

Kamis 20 Mar 2025, 19:52 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Petro Energi (PE). (Sumber: Capture YouTube KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Petro Energi (PE). (Sumber: Capture YouTube KPK)

Akibat praktik ini, negara mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai USD 18 juta serta Rp549 miliar.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Berita Terkait

News Update