KJP Plus Mulai Cair Bertahap ke 707.622 Siswa di Jakarta, Cek Manfaat Terbaru dan Cara Periksa Status Penerima

Kamis 20 Mar 2025, 17:23 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung menyerahkan KJP Plus kepada perwakilan siswa di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Dok. Kominfotik Jakarta)

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyerahkan KJP Plus kepada perwakilan siswa di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Dok. Kominfotik Jakarta)

Cara cek status penerima KJP Plus adalah sebagai berikut:

  1. Buka browser pada hp
  2. Masuk situs web kjp.jakarta.go.id
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima
  4. Pilih tahun pencairan
  5. Pilih tahap pencairan
  6. Klik ‘Cek’
  7. Selesai

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2025.

Berita Terkait

News Update