DPR Sahkan RUU TNI jadi Undang-Undang, Jabatan Sipil untuk Prajurit Bertambah

Kamis 20 Mar 2025, 12:11 WIB
Ilustrasi prajurit TNI. (Sumber: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi prajurit TNI. (Sumber: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Selain itu, Pasal 7 berisi tugas dan fungsi baru TNI dalam operasi selain perang (OMSP). Kemudian, perpanjangan masaa usia pensiun TNI dalam Pasal 53.

Pengesahan ini bersamaan dengan gelombang protes yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat, termasuk mahasiswa.

Berita Terkait

News Update