CV Rabbani Bersaudara Produksi 120 Ribu MinyaKita Palsu Per Bulan

Kamis 20 Mar 2025, 19:39 WIB
Polda Metro Jaya bongkar praktik ilegal pengemasan MinyaKita palsu tidak sesuai takaran di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Polda Metro Jaya bongkar praktik ilegal pengemasan MinyaKita palsu tidak sesuai takaran di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

CV Rabbani Bersaudara telah beroperasi sejak tahun 2020, dengan fokus awal pengemasan minyak goreng premium merek Guldap. Namun, setelah dua tahun beroperasi dan tidak mendapatkan respon positif dari masyarakat, perusahaan tersebut mulai melakukan perubahan pada tahun 2022. 

"Mereka mengganti label kemasan tanpa mengubah botol yang digunakan, dan mengisi botol tersebut dengan minyak goreng CV 8, meskipun takarannya dikurangi hingga hampir 220 mililiter di setiap kemasan," ucapnya.

Berita Terkait

News Update