POSKOTA.CO.ID - Kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik kamu yang telah valid sebagai penerima berhasil mendapat saldo dana Rp750.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.
Pemerintah telah melakukan validasi NIK e-KTP milik kamu untuk menerima bansos PKH 2025 melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tentunya NIK e-KTP milik kamu wajib memenuhi persyaratan untuk bisa mendapat bansos PKH 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.
5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat
Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
Jika telah lolos tahap persyaratan, tentu KPM akan mendapat dana bansos PKH yang berbeda sesuai kategori.
Kategori Penerima Bansos PKH 2025
Berikut kategori penerima bansos PKH 2025:
1. Ibu Hamil dan Masa Nifas
KPM kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat saldo Rp.750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak Usia Dini (0-6 Tahun)
KPM kategori anak usia dini (0-6 tahun) mendapat saldo Rp.750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Pendidikan Sekolah Dasar (SD)
KPM Kategori pendidikan SD mendapat saldo Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)
KPM kategori pendidikan SMP mendapat saldo Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)
KPM kategori pendidikan SMA mendapat saldo Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Lansia (70 Tahun ke Atas)
KPM kategori lansia 70 tahun ke atas mendapat saldo Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Penyandang Disabilitas Berat
KPM kategori penyandang disabilitas berat mendapat saldo Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Dana Bansos PKH 2025 Cair Bertahap ke Rekening KKS dan PT Pos Indonesia, Cek Selengkapnya di Sini
Bansos PKH dicairkan kepada KPM secara bertahap oleh pemerintah pada tahun 2025.
Kini pencairan sedang berlangsung pada tahap satu alokasi Januari hingga Maret 2025.
Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, dana senilai Rp750.000 diberikan oleh pemerintah kepada KPM bansos PKH kategori ibu hamil atau balita pada tahap satu 2025.
Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2025 Rp750.000 Terkirim ke Rekening BRI, Ketahui Selengkapnya!
Informasi Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025

Pencairan dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening Bank Mandiri milik KPM yang terdaftar.
Penerima bisa melakukan pencairan dana PKH tahap 1 2025 melalui ATM Mandiri terdekat sesuai domisili.
Jika KPM belum mendapat saldo PKH tahap 1 2025, silakan lakukan pengecekan status pencairan sekarang.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap 1 2025:
- Kunjungi website resmi cek bansos melalui tautan berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan detail wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data di e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Sekian informasi terkait pencairan saldo Rp750.000 dari subsidi bansos PKH 2025 kepada NIK e-KTP milik kamu yang valid sebagai penerima lewat Rekening Bank Mandiri.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP kamu yang masuk di DTKS berhak menerima bansos PKH tahap 1 2025, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.