Namun, itikaf bisa berubah menjadi wajib jika seseorang telah bernazar (bersumpah) untuk melakukannya.
Dalil tentang itikaf tercantum dalam QS. Al-Baqarah: 187, yang membolehkan hubungan suami-istri di malam hari Ramadan tetapi melarangnya saat itikaf.
Baca Juga: Bekerja saat Puasa? Simak 5 Tips Menjaga Energi dan Stamina Agar Tetap Produktif
Rukun Itikaf yang Harus Dipenuhi
Ada tiga rukun utama dalam itikaf yang tidak boleh diabaikan.
- Pertama, niat yang tulus karena Allah SWT. Niat menjadi pondasi ibadah dan harus diucapkan sebelum memulai itikaf.
- Kedua, berdiam diri di masjid. Selama itikaf, seseorang harus tetap berada di dalam masjid kecuali untuk keperluan mendesak seperti buang air atau mandi wajib.
- Ketiga, pelaku itikaf harus seorang Muslim yang berakal dan suci dari hadas besar. Bagi perempuan, diperbolehkan beritikaf di masjid asalkan mendapat izin suami atau mahram.
Syarat Sah Itikaf
Selain rukun, ada syarat sah yang perlu dipenuhi agar itikaf diterima yakni:
- Pertama, pelaku harus beragama Islam dan memiliki akal sehat (tidak dalam kondisi gangguan jiwa).
- Kedua, suci dari hadas besar. Orang yang sedang junub, haid, atau nifas tidak diperbolehkan beritikaf hingga bersuci.
- Ketiga, itikaf harus dilakukan di masjid yang digunakan untuk shalat berjamaah.

Waktu Pelaksanaan Itikaf di 10 Malam Terakhir Ramadhan
Waktu terbaik untuk itikaf adalah di sepuluh malam terakhir Ramadan, dimulai setelah shalat Maghrib pada hari ke-20 Ramadan hingga terbitnya matahari di hari terakhir bulan suci.
Namun, sebagian ulama membolehkan itikaf di waktu lain asalkan masih dalam bulan Ramadhan.
Durasi minimal itikaf tidak ditetapkan secara spesifik bahkan berdiam sejenak dengan niat itikaf sudah dianggap sah.
Namun, untuk meraih keutamaan maksimal, dianjurkan beritikaf semalaman atau hingga subuh.