Daftar KJP Plus 2025 dan Dapat Bantuan Senilai Rp450.000 (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Daftar KJP Plus 2025 dan Dapat Bantuan Senilai Rp450.000

Rabu 19 Mar 2025, 20:42 WIB

POSKOTA.CO.ID – Anak sekolah di DKI Jakarta bisa daftar Program Kartu Jakarta Pintar Plus alias KJP Plus 2025 lalu dapatkan bantuan senilai Rp450.000 untuk kategori tertentu.

Program KJP Plus 2025 hadir sebagai bantuan pendidikan bagi siswa di DKI Jakarta, bertujuan untuk meringankan beban finansial peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Melalui program ini, siswa yang memenuhi syarat akan menerima bantuan bulanan dengan jumlah yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

Dana bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti buku, seragam, alat tulis, hingga biaya tambahan sekolah bagi siswa di sekolah swasta.

Baca Juga: Dana KJP Plus Maret 2025 Cair Sebelum Lebaran, Simak Cara Pencairan dan Cek Saldo Bantuan Secara Online

Bagi orang tua dan siswa yang ingin mendaftar, pastikan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan serta mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan situs resmi dan sistem pengecekan agar masyarakat dapat memastikan status penerima secara transparan.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan KJP 2025 dan Cek Statusnya

Syarat jadi penerima bantuan KJP

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: 95 Ribu Penerima KJP yang Dibatalkan 2024 Resmi Diaktifkan Lagi, Berikut Jadwal Pencairannya

Cara daftar jadi penerima KJP 2025

1. Buka situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id

2. Masuk atau buat akun baru

3. Lengkapi data diri yang diminta sesuai dengan KTP (mulai dari data orang tua, data siswa, dan sebagainya)

4. Unggah dokumen yang diminta

5. Pilih jenis bantuan, yaitu KJP Plus 2025

6. Kirim pengajuan

7. Proses Verifikasi Sekolah dan Dinas Sosial

8. Pengumuman Hasil Pendaftaran

Pencairan bansos KJP tahap 2 tahun 2024 dimulai pada 4 Maret 2025. Jika status data siswa tidak ditemukan, simak solusi untuk mengatasinya dan pastikan dana bantuan tetap diterima. (Sumber: Disdik DKI)

Cara cek status penerima KJP

Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:

  1. Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
  2. Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
  3. Masukkan NIK yang telah didaftarkan
  4. Pilih tahun penerimaan
  5. Pilih tahap 1 atau 2
  6. Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda

Baca Juga: Sudah Cair! Begini Cara Cek Penerima Bansos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 pada Maret 2025

Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.

Besaran dana bantuan yang cair dari KJP 2025

SD/MI

Biaya rutin/bulan: Rp135.000

Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp130.000

SMP/MTs

Biaya rutin/bulan: Rp185.000

Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp170.000

SMA/MA

Biaya rutin/bulan: Rp235.000

Biaya berkala/bulan: Rp185.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp290.000

Baca Juga: Dana Bansos KJP Plus Cair Maret 2025 ke Rekening Bank DKI Milik Siswa yang Penuhi Syarat Ini, Simak Cara Cek Besaran Bantuan

SMK

Biaya rutin/bulan: Rp235.000

Biaya berkala/bulan: Rp215.000 (total Rp450.000)

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp240.000

PKBM

Biaya rutin/bulan: Rp185.000

Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: -

Penggunaan Biaya Rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.

Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

 

Tags:
KJP 2025Kartu Jakarta Pintar450.000

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor