POSKOTA.CO.ID - Pencairan kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025 menjadi momen yang paling dinanti anak sekolah di DKI Jakarta.
Pasalnya, pada tahun ini, penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk peserta didik kurang mampu tersebut sudah tiga kali dibatalkan.
Melihat kisruhnya pencairan dana KJP Plus, gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sampai turun tangan.
Ia bahkan akan menambah jumlah penerima KJP Plus Maret 2025 menjadi 705 ribu siswa.
Di mana angka ini naik dari bulan sebelumnya yang hanya menargetkan sekitar 523.622 peserta didik.
Ia berharap, dana pendidikan bagi anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat ini bisa disalurkan sebelum Lebaran 2025
Besaran Dana KJP Plus
Berikut adalah besaran dana KJP Plus yang akan diterima berdasarkan jenjang pendidikan:
Bantuan KJP Plus diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan sebagai berikut:
1. Siswa SD/MI
Biaya Rutin: Rp135.000, Biaya Berkala: Rp115.000, Tambahan SPP Swasta: Rp130.000
2. Siswa SMP/MTs
Biaya Rutin: Rp185.000, Biaya Berkala: Rp115.000, Tambahan SPP Swasta: Rp170.000