POSKOTA.CO.ID – Anak sekolah di DKI Jakarta bisa daftar Program Kartu Jakarta Pintar Plus alias KJP Plus 2025 lalu dapatkan bantuan senilai Rp450.000 untuk kategori tertentu.
Program KJP Plus 2025 hadir sebagai bantuan pendidikan bagi siswa di DKI Jakarta, bertujuan untuk meringankan beban finansial peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Melalui program ini, siswa yang memenuhi syarat akan menerima bantuan bulanan dengan jumlah yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Dana bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti buku, seragam, alat tulis, hingga biaya tambahan sekolah bagi siswa di sekolah swasta.
Bagi orang tua dan siswa yang ingin mendaftar, pastikan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan serta mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan situs resmi dan sistem pengecekan agar masyarakat dapat memastikan status penerima secara transparan.
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan KJP 2025 dan Cek Statusnya
Syarat jadi penerima bantuan KJP
1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.