Kasus ini mulai terungkap setelah pemilik rental mobil di Cianjur melaporkan kehilangan kendaraannya. Saat diperiksa, polisi menemukan ketidaksesuaian pada nomor polisi, mesin, dan rangka kendaraan dengan STNK yang digunakan. Dokumen palsu tersebut bahkan mencantumkan cap bertuliskan “Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.”
Hingga saat ini, sebanyak sembilan STNK palsu dan sejumlah kendaraan hasil kejahatan telah diamankan sebagai barang bukti.
Baca Juga: Rezeki Bulan Ramadhan! Bansos PKH dan BPNT Gelombang Kedua Sudah Cair, Cek KKS Anda Sekarang
Hasanudin Bantah Terlibat Surat Ancaman
Di sisi lain, Hasanudin yang mengaku sebagai Jenderal Muda Kerajaan Sunda Nusantara, membantah terlibat dalam surat ancaman tersebut.
“Saya tidak tahu soal surat itu. Ancaman bubarkan Indonesia bukan dari saya,” tegasnya. Ia juga mengklaim bahwa STNK yang dibuatnya merupakan dokumen sah dari organisasinya.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk kemungkinan adanya aktor lain di balik kelompok yang mengaku sebagai Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago ini.