POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, menerima surat ancaman dari kelompok yang menamakan diri sebagai Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago.
Dalam surat tersebut, kelompok ini menuntut pembebasan empat anggotanya yang ditangkap terkait kasus pemalsuan STNK. Mereka bahkan mengancam akan membubarkan Indonesia jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa surat ancaman tersebut ditandatangani oleh seseorang yang mengaku sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago.
Surat yang sama juga dikirim ke sejumlah pemimpin dunia sebagai bentuk protes atas penahanan anggota kelompok ini.
Baca Juga: Rezeki Bulan Ramadhan! Bansos PKH dan BPNT Gelombang Kedua Sudah Cair, Cek KKS Anda Sekarang
“Mereka menuntut pembebasan Hasanudin dan tiga rekannya, atau mengancam akan meledakkan Jakarta seperti peristiwa Hiroshima dan Nagasaki tahun 1945,” ujar AKP Tono, dikutip dari Antara, Minggu (16/3/2025).
Selain surat fisik, ancaman juga dikirimkan dalam bentuk salinan digital melalui WhatsApp ke pihak kepolisian. Kelompok tersebut menyatakan akan mendorong federasi internasional untuk membubarkan Indonesia jika tuntutan mereka diabaikan.
“Kami sedang mendalami kebenaran surat ini dan mengejar pelaku yang terlibat dalam penyebarannya,” tambah Tono.
Sindikat Pemalsuan STNK Terungkap
Keempat tersangka yang ditangkap diketahui telah menjalankan sindikat pemalsuan STNK selama lima tahun terakhir.
Ribuan dokumen palsu dicetak menggunakan stempel Kerajaan Sunda Nusantara untuk kendaraan yang berasal dari penggelapan, rental, atau curian.
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan ini. Hasanudin dan Irvan bertindak sebagai pembuat STNK palsu, sementara Oyan bertugas menjual kendaraan, dan Ema Doni berperan sebagai pembeli.