JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily menanggapi Rancangan Undang-Undang (UU) TNI yang saat ini ramai dibicarakan oleh masyarakat.
Menurut Ace, RUU TNI relevan jika diterapkan untuk mengakomodasi peran militer dalam beberapa institusi negara yang disebut belum diatur.
"Ada beberapa jabatan yang saya kita juga perlu perluasan. Misalnya saya ambil contoh Basam Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) itu TNI, jenderal bintang 3, di dalam RUU lama belum ada," kata Ace kepada wartawan di Balai Kota, Senin, 17 Maret 2025.
"Atau misalnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kemudian misalnya BNPT, itu kan sebelumnya tidak diatur dalam UU lama, ya sekarang ya harus diatur," sambungnya.
Baca Juga: Ferry Irwandi Tegas Tolak Revisi RUU TNI: Kita Menghadapi Ancaman..
Ace mengatakan, ada beberapa lembaga yang dinilai membutuhkan peran TNI, seperti institusi BNPB, BNPT, BSSN, Badan SAR Nasional (Basarnas), hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Lembaga-lembaga ini saya kira sesuai kapasitas dan konpetensinya itu, membutuhkan keberadaan TNI untuk menjaga kedaulatan negara kita, gitu. Karena kan seperti misalnya terorisme, itu menyangkut dengan kedaulatan negara, keselamatan negara, jadi TNI menjadi sangat penting," ucap dia.
Ia kemudian menanggapi kekhawatiran RUU TNI akan mengembalikan dwifungsi ABRI seperti zaman orde baru (orba) pimpinan Presiden ke-2 RI, Soeharto.
"Sejauh ini menurut saya masih dalam konteks supremasi sipil, ya, ada beberapa posisi badan yang selama ini belum terakomodasi didalam Undang-Undang TNI, maka ya sekarang harus diakomodasi," terangnya.
Baca Juga: Bintang Emon Serukan Tolak RUU TNI: Jangan Paksa Pisau Jadi Sendok
"Misalnya seperti itu tadi BNPB, BNPT, BSSN, itu harus dipertegas. Basarnas, atau Bakamla ya, BNN, Badan Perbatasan ya, itu saya kira jelas ya," ujarnya menambahkan.