Sebut Aksi Aktivis yang Geruduk Rapat RUU TNI Ilegal, Deddy Corbuzier: Melanggar Hukum

Senin 17 Mar 2025, 10:59 WIB
Deddy Corbuzier tanggapi akasi Koalisi Masyarakat Sipil geruduk Hotel Fairmont saat sekumlah pihak melakukan pembahasan RUU TNI. (Instagram/@mastercorbuzier)

Deddy Corbuzier tanggapi akasi Koalisi Masyarakat Sipil geruduk Hotel Fairmont saat sekumlah pihak melakukan pembahasan RUU TNI. (Instagram/@mastercorbuzier)

POSKOTA.CO.ID - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan penolakan pembahasan tertutup Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh panitia kerja (panja).

Adapun pembahasan tersebut digelar di Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menyampaikan alasannya terkait tindakan tersebut.

Baca Juga: Tiga Pria Tak Dikenal Datangi Kantor KontraS Pasca Aksi di Rapat RUU TNI

Menurutnya, bukan tanpa alasan ia dan beberapa orang menerobos ke ruangan itu.

Pasalnya, kata Andrie, pembahasan RUU TNI dilakukan secara tertutup.

Sehingga, lanjutnya, ia dan beberapa orang memutuskan untuk menghentikan pembahasan RUU TNI tersebut.

"Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup. Kami menuntut pembahasan RUU TNI ini dihentikan," kata Andrie Yunus.

Selanjutnya, ia menilai bahwa hal tersebut tidak transparan, seharusnya terkait kebijakan atau regulasi ada masyarakat harus tahu.

Baca Juga: Kantor Didatangi 3 Orang Tidak Dikenal setelah Rapat RUU TNI, KontraS: Ini Bentuk Intimidasi dan Teror

Penolakan tersebut dilakukan oleh tiga orang perwakilan koalisi yang mendadak memasuki ruang rapat panja dan menyerukan penghentian rapat.

Berita Terkait

News Update