BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menerima penghargaan dari Ombudsman RI dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, Senin, 17 Maret 2025.
Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Bekasi memperoleh nilai 87,88 poin, bertambah 4,66 poin dari tahun sebelumnya. Dengan capaian ini, Kabupaten Bekasi masuk kategori zona hijau atau tingkat kepatuhan tinggi dalam pelayanan publik.
"Penghargaan ini menandakan bahwa kualitas pelayanan publik kita berada di zona hijau. Capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja dalam amanatnya, Senin, 17 Maret 2025.
Selain itu, Asep menegaskan pencapaian ini harus diiringi komitmen untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik. Ia juga mengingatkan pelayanan publik harus tetap berjalan optimal meski masih dalam kondisi Tanggap Darurat Bencana Banjir.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Percepat Pemulihan seusai Banjir, Fokus Perbaiki Fasilitas Umum
"Saya mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi dan respons cepat dalam membantu masyarakat terdampak, sehingga pelayanan publik tetap berjalan meski dalam kondisi darurat," ucap dia.
Dengan penghargaan ini, Pemkab Bekasi berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Capaian ini juga menjadi bukti nyata dari upaya berkelanjutan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel.
Nantinya, Pemkab Bekasi bertekad mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan dengan berinovasi serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Selain itu, upaya peningkatan kompetensi aparatur juga akan menjadi prioritas guna memastikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat.
Dalam kondisi darurat seperti bencana banjir yang masih berlangsung, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan respons cepat dalam memberikan bantuan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.