Mantan Kapolres Ngada Terjerat Skandal Berat, Menteri HAM Natalius Pigai dan Komnas HAM Desak Sanksi Berlapis

Senin 17 Mar 2025, 07:01 WIB
Menteri HAM, Natalius Pigai mendesak hukuman berlapis terhadap mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (Sumber: Instagram/@natalius_pigai)

Menteri HAM, Natalius Pigai mendesak hukuman berlapis terhadap mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (Sumber: Instagram/@natalius_pigai)

AKBP Fajar diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka setelah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melakukan penyelidikan internal. Ia diduga kuat memproduksi dan menyebarluaskan konten pornografi anak melalui perangkat handphone miliknya.

Konten tersebut kemudian diunggah di situs gelap (darkweb), memungkinkan siapa saja dalam forum tersebut untuk mengakses dan menyebarluaskan materi ilegal itu.

Dalam kasus ini, ada empat korban yang terungkap, terdiri dari tiga anak berusia 6, 13, dan 16 tahun, serta seorang perempuan dewasa berinisial SHDR alias F, berusia 20 tahun.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi Polri yang tengah melakukan reformasi internal. Sejumlah pihak mendesak agar Polri bertindak tegas dan tidak memberi ruang bagi oknum aparat yang mencoreng nama baik institusi.

Berita Terkait

News Update