Aktor Fedi Nuril tegas tolak RUU TNI. (Sumber: Instagram/@fedinuril)

HIBURAN

Fedi Nuril Tegas Tolak RUU TNI, Ingatkan Ancaman Militerisasi Pemerintahan

Senin 17 Mar 2025, 14:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Aktor Fedi Nuril turut menyuarakan penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sikap tegas ini ia ungkapkan melalui media sosial setelah membaca naskah akademik RUU TNI tersebut.

Pemain film ayat-ayat cinta itu sendiri menanggapi pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi yang menyatakan TNI tetap menjadi institusi paling dipercaya oleh masyarakat meski mendapat kritik.

"Melihat naskah akademik RUU TNI, terutama di bagian yang saya highlight, itu alasan saya menolak RUU TNI, Bang," tulis Fedi dalam unggahannya di X pada Senin, 17 Maret 2025.

Baca Juga: Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Mewah, Koalisi Masyarakat Sipil Dapat Dukungan Netizen

Dia juga menyoroti salah satu poin dalam naskah akademik RUU TNI yang memungkinkan jumlah prajurit aktif TNI yang ditempatkan di kementerian atau lembaga lain menjadi tidak terbatas.

Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi ABRI, yaitu peran ganda militer dalam pemerintahan sipil yang pernah diterapkan di era Orde Baru.

"Itu berarti jumlah prajurit aktif TNI pada kementerian/lembaga lain bisa tak terbatas," tegasnya.

Lanjutnya, kepercayaan publik terhadap TNI tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan kembalinya praktik dwifungsi ABRI.

Ia menekankan bahwa, peran militer seharusnya tetap dalam ranah pertahanan negara, bukan merambah ke bidang pemerintahan sipil.

"Itulah Dwifungsi ABRI!," cetusnya.

Dalam unggahan Fedi, naskah akademik RUU TNI menyoroti dua isu utama yakni peran prajurit aktif TNI di kementerian/lembaga lain, serta batasan usia masa dinas prajurit TNI.

Baca Juga: Pembahasan RUU TNI di Hotel Mewah dan Tertutup, Amnesty Indonesia: Janggal

Isi RUU TNI 2025

Berdasarkan informasi dari situs eMedia DPR RI, revisi UU TNI tersebut membahas tiga poin utama yakni sebagai berikut.

  1. Penguatan industri pertahanan dalam negeri, termasuk batasan dan mekanisme modernisasi alutsista.
  2. Penegasan keterlibatan TNI dalam tugas nonmiliter agar tetap berada dalam koridor hukum yang jelas.
  3. Peningkatan jaminan sosial dan kesejahteraan prajurit, termasuk penyesuaian jenjang karier dan usia pensiun sesuai kebutuhan organisasi.

Selain itu, beberapa pasal dalam RUU TNI juga dinilai kontroversial dan menjadi bahan perdebatan lebih lanjut.

Tags:
dwifungsi ABRIRancangan Undang Undang TNIIsi RUU TNITolak RUU TNIRUU TNI Fedi Nuril

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor