DPR Pastikan RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI, Ternyata Begini Bahaya Dwifungsi ABRI!

Senin 17 Mar 2025, 08:09 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat dengan Komisi I DPR RI terkait RUU TNI. (Sumber: X/@Puspen_TNI)

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat dengan Komisi I DPR RI terkait RUU TNI. (Sumber: X/@Puspen_TNI)

"Dominasi golongan militer yang dimotori oleh Angkatan Darat atas kehidupan politik akhirnya mendapat pembenaran ketika muncul Dwifungsi ABRI yang dikatakan mampu 'mengatur' secara jelas fungsi-fungsi ABRI dalam bidang Hankam maupun politik," tulis Andrea Lantik.

Dampak Peran Dwifungsi ABRI

Dalam penelitiannya lebih lanjut, Andreas Lantik menyebut bahwa konsep dan penerapan Dwifungsi ABRI membawa permasalahan pada zaman Orde Baru, salah satunya keterlibatan militer dalam ekonomi.

"Dukungan keterlibatan kalangan militer dalam kebijakan pembangunan ekonomi Orde Baru yang didasarkan kepada simbiosis yang bersifat mutualisme di antara Suharto dan Angkatan Darat membawa dampak yang buruk bagi negara dan memberikan kesempatan bagi perwira-perwira militer untuk mengumpulkan kekayaan pribadi," tulis Andreas.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Sebut Gerudukan Aktivis di Rapat RUU TNI sebagai Tindakan Ilegal, Tuai Kritikan Tajam Warganet

Setelah jatuhnya rezim Orde Baru, kebijakan dwifungsi ABRI mulai dihapuskan.

Penghapusan ini didorong oleh kebutuhan untuk memperkuat demokrasi dan mengurangi pengaruh militer dalam politik.

Pada 2000, dalam rapat pimpinan ABRI, disepakati untuk menghapus dwifungsi ini, yang kemudian diimplementasikan secara bertahap hingga pemilu 2004.

Berita Terkait

News Update