Deddy Corbuzier Sebut Gerudukan Aktivis di Rapat RUU TNI sebagai Tindakan Ilegal, Tuai Kritikan Tajam Warganet

Senin 17 Mar 2025, 07:20 WIB
Komentar Deddy Corbuzier tentang kejadian aktivis geruduk rapat RUU TNI tuai cibiran (Sumber: Instagram/dc.kemhan)

Komentar Deddy Corbuzier tentang kejadian aktivis geruduk rapat RUU TNI tuai cibiran (Sumber: Instagram/dc.kemhan)

Adapun poin yang disampaikan oleh Deddy Corbuzier dalam video tersebut ialah bagaimana proses rapat yang terganggu akibat gerudukan aktivis yang dinilai sebagai tindakan ilegal.

Video tersebut mendapatkan cibiran oleh warganet karena ucapannya terkesan membela pemerintah. Terpantau hingga hari ini artikel dibuat, sudah ada lebih dari 3.800 komentar di akun X yang memposting video Deddy Corbuzier.

Sementara itu, di akun Instagram @dc.kemhan sendiri sudah ditonton lebih dari 433 ribu viewers dengan 700 komentar serupa di media sosial lain.

Warganet berbondong-bondong menyuarakan pendapatnya yang tidak setuju akan tanggapan pria bernama lengkap Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo.

“"Orang tidak dikenal" itu bernama rakyat, yang memiliki hak untuk menyuarakan pendapat mereka tanpa diintervensi, dan itu suara yang harus didengar,” tulis akun @RW******* di platform X.

“Yg di ambil dri suara rakyat, terus kenapa di hotel kenapa ga di gedung terus di live in???” tulis akun @zac******* di X.

“Tolong semua orang unfollow dan unsubscribe semua medsos dari @corbuzier. Ini orang mentang2 udah jadi stafsus, suara rakyat kaga di dengar. Percuma kalian subscribe medsos dia,” tulis akun @joh******** di video serupa.

“Inget om ded lagi nyapu halaman ya guys,” tulis akun @bay*********** di platform Instagram.

“Kok gak ngejelasin kenapa rapatnya tertutup om? padahal itu kan esensinya,” tulis akun @ir****** di Instagram.

Sejalan dengan itu, di warganet kini sedang ramai menaikan tagar #TolakRUUTNI, yang di mana sedang ditentang karena dianggap dapat memperluas peran militer dalam kehidupan sipil, mengingatkan pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto.

Berita Terkait

News Update